Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Zulfikar Aziz menyatakan bahwa daerahnya membutuhkan qanun (peraturan daerah) tentang ketahanan keluarga, kebijakan itu diperlukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak. 

"Kita akan membuat qanun ketahanan keluarga, segera kita bahas dan sahkan tahun ini, apalagi sudah masuk dalam program prioritas 2021," kata Zulfikar Aziz yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.

Zulfikar menyampaikan, qanun ketahanan keluarga nantinya mengatur tentang fungsi keagamaan hingga pendidikan karakter keluarga, terutama kepada anak agar mereka terhindar dari pelecehan seksual. 

"Mengingat keluarga adalah pondasi awal dalam pembinaan terutama anak. Belum lagi banyak masalah dalam keluarga, maka dari itu qanun ketahanan keluarga sangat mendesak segera disahkan," ujarnya.

Kata Zulfikar, qanun ketahanan keluarga itu dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa, sehingga anak di bawah umur tidak menjadi korban pelecehan dari orang terdekatnya.

"Karena kasus pencabulan anak saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat Aceh Besar. Untuk itu perlu dibuatkan sebuah aturan," katanya.

Dengan qanun tersebut, lanjut Zulfikar, maka nantinya dapat mengedukasi masyarakat dengan nilai-nilai budaya serta pengetahuan tentang keislaman. Tetapi semua itu perlu adanya sinergitas antar pihak termasuk Pemerintah Aceh Besar. 

Zulfikar sangat menyayangkan kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Aceh Besar, sehingga menjadi tamparan keras bagi Aceh Besar sebagai daerah yang menerapkan syariat islam. 

"Kasus ini menjadi tamparan sebagai daerah syariat, karena itu kita perlu memperkuat penerapan syariat islam, ini harus dimulai dari keluarga dan masyarakat," ujar politikus PKS itu.

Menurut Zulfikar, peristiwa itu terjadi karena kurangnya pemahaman tentang kehidupan berkeluarga, hingga akhirnya berani melanggar syariat islam dengan melecehkan saudara hingga anak kandungnya sendiri. 

Dalam rangka mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak, maka perlu dilakukan penguatan masyarakat terutama para keluarga dengan ilmu agama, sehingga menjadi pondasi diri di tengah zaman dengan perkembangan teknologi ini.

"Kita mencermati problematika hari ini, masalah pelecehan seksual anak, rumah tangga itu karena efek Hp (handphone), game serta teknologi lainnya, ditambah lemahnya kegiatan keagamaan bagi generasi milenial," katanya.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk memperbanyak aktivitas  pengajian baik di tempat umum, masjid maupun pendidikan agama di pesantren. Karena pencegahan harus dimulai dari diri sendiri sejak dini. 

"Jika pencegahan kita lakukan bersama, maka insyaallah anak-anak atau generasi Aceh Besar akan terselamatkan dari perbuatan yang tidak bermoral tersebut," demikian Zulfikar.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021