Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek) menyatakan terus memperkuat kelembagaan dengan semua  pihak guna meningkatkan perlindungan untuk tenaga kerja.

“Kita terus melakukan kerja sama operasional dengan lintas lembaga, baik pemerintah daerah, pengusaha maupun serikat pekerja, seperti MOU dengan pemerintah daerah untuk perlindungan non ASN,” kata Kepala Cabang BPJamsostek Aceh Awalul Rizal di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan peningkatan kerja sama perisai dengan asosiasi-asosiasi dan serikat pekerja guna menggaet badan usaha kecil mikro dan pekerja informal dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang ada di lingkungan lembaga tersebut.

Ia mengatakan pihaknya juga meningkatkan hubungan kelembagaan dengan Dikti untuk perlindungan civitas akademik.

“Kami mengimbau agar seluruh badan usaha dan tenaga kerja baik dari sektor formal ataupun informal untuk mendaftarkan pekerjanya atau dirinya sendiri ke program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK,” katanya.

Ia menambahkan jaminan tersebut ada bentuk safety net atau perlindungan dasar untuk seluruh tenaga kerja Indonesia dari risiko sosial ekonomi, di mana dengan terlindunginya para tenaga kerja dengan jaminan sosial ini tentu mereka akan merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya sehingga berdampak pada produktivitas kerja, karena kita tidak tahu kapan risiko kerja akan terjadi.

Ia menjelaskan BPJAMSOSTEK memiliki empat program jaminan ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

Ia merincikan jumlah peserta aktif yang terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK di Aceh sebanyak 17.252 Badan Usaha,  197.225 tenaga kerja formal (penerima upah), 30.709 tenaga kerja informal (bukan penerima upah) 182.985 tenaga kerja jasa konstruksi.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021