Banda Aceh (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Aceh menerima 11 aduan pekerja migran ilegal dalam tiga bulan ini yaitu sejak Januari-Maret 2024, kebanyakan diantaranya berangkat lewat jalur calo.
“Mereka berangkat tidak melalui prosedur resmi, melainkan melalui calo, bentuknya macam-macam ada yang sudah jadi korban perdagangan orang,” kata Kepala BP3MI Aceh Siti Rolijah di Banda Aceh, Rabu.
Dari 11 aduan yang tercatat di BP3MI Aceh, lima orang merupakan pekerja migran ilegal asal Kabupaten Bireuen, empat dari Aceh Utara, dan masing-masing satu orang asal Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
Kemudian, sembilan dari 11 pekerja ilegal tersebut, mereka berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
Beberapa diantara mereka kemudian mengadu karena ditahan di negara Jiran, dan memohon bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk dipulangkan.
"Sementara dua orang pekerja migran ilegal lainnya membuat aduan ke BP3MI Aceh karena menjadi korban penipuan kerja di Laos. Keduanya berasal dari Bireuen dan Aceh Timur," ujarnya.
Siti Rolijah menyampaikan, pihaknya saat ini bertindak mendampingi para pekerja migran ilegal yang telah membuat aduan tersebut serta melaporkan kasusnya ke Polda Aceh.
Dirinya berharap, kepada Pemerintah Aceh untuk dapat menyadarkan masyarakat dengan memberi edukasi sampai ke akar rumput agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Ini yang tercatat, yang tidak tercatat saya yakin ada dan tidak melaporkan ke pemerintah,” demikian Siti Rolijah.