Empat warga Gampong (desa) Lamjabat Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh menjadi korban penganiayaan berat, akibatnya seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia dan tiga anak-anak mengalami luka-luka.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika pelaku bersama ayahnya minum kopi ke sebuah warung di kawasan tersebut. 

"Di sana, pelaku meminta rokok kepada orang tuanya, namun karena rokok ayahnya sudah habis, kemudian pelaku pergi membelinya ke kedai," kata Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Sabtu.

Joko menyampaikan, setelah pelaku membeli rokok dan kembali ke warung, tiba-tiba di tengah jalan ia bertemu dengan seorang IRT, dan tanpa alasan yang jelas pelaku langsung memukul ibu tersebut. 

Setelah memukuli IRT itu, pelaku melanjutkan perjalanan kembali ke warung tempat ia ngopi bersama ayahnya tadi. 

"Tiba di warung kopi pelaku mengatakan kepada orang tuanya bahwa sudah tidak aman, kemudian ayahnya bersama pelaku pulang ke rumah," ujarnya.

Tiba di rumah, kata Joko, pelaku dikunci di dalam kamar oleh ayahnya. Lalu, tidak lama kemudian terjadi keributan di luar rumah mereka, mendengar itu pelaku langsung keluar dari rumahnya dengan membawa senjata tajam. 

Karena pelaku membawa senjata tajam, warga sekitar yang melihat berlari dan bersembunyi ke rumah masing-masing. 

Selanjutnya, pelaku berjalan ke rumah korban berinisial R yang saat itu sedang bersama dua anaknya dan seorang anak tetangga. 

Sebelum dianiaya, korban sempat mengatakan kepada pelaku untuk tidak menganiaya anaknya karena masih kecil. Namun, karena merasa terhalangi pelaku langsung menganiaya anak korban yang ketika memegang pelaku sambil meminta supaya tidak menganiaya ibunya. 

"Namun, karena merasa terhalangi pelaku langsung memejamkan pisau kedua anak tersebut. Setelah itu pelaku  mengejar korban dan menikam di bagian punggung korban," kata Joko.

Joko menuturkan, setelah peristiwa tersebut masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku. 

Sejauh ini, motif dari penganiayaan berat tersebut belum diketahui detail karena masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Banda Aceh.

"Untuk motifnya sementara masih kita dalami dan penyelidikan oleh Sat Reskrim," demikian Kapolresta.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi yakni dari unsur keluarga serta masyarakat sekitar lokasi kejadian.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021