Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan sistem jemput bola perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap masyarakat di perdesaan. 

"Kita merekam data dengan sistem jemput bola, kita kunjungi semua desa di Banda Aceh, ini sudah kita lakukan sejak tahun lalu," kata Kabid Capil Disdukcapil Banda Aceh Daeng Mustoffa saat merekam data warga salah satu desa di Banda Aceh, Selasa.

Daeng mengatakan, pada 2020 lalu pihaknya sudah menyelesaikan perekaman data dengan sistem jemput bola tersebut di 90 desa yang ada di Banda Aceh, dan tahun ini kembali dilakukan hal yang sama.

"Untuk tahun 2021 ini kita sudah melakukan perekaman data ke 12 desa, dan targetnya seluruh desa di Banda Aceh," ujarnya.

Daeng menjelaskan, perekaman e-KTP diperuntukkan terutama bagi masyarakat pemula, seperti pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran hingga akta kematian serta indentitas lainnya. Persyaratan yang harus dilengkapi juga sama seperti yang berlaku di Disdukcapil. 

Dalam proses perekaman data ini warga bisa mengambil langsung jika tidak ada kendala di lapangan, tetapi apabila terdapat masalah maka harus mengambilnya ke dinas terkait.

"Karena biasanya kita terkendala jaringan, dan jika ada masalah seperti itu dinas akan mempersiapkannya," kata Daeng.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan perekaman data jemput bola itu dilakukan melalui program pelayanan langsung jadi (Pelangi), di mana terdapat lima pelayanan yang diberikan. 

“Pelayanan yang kita berikan pada program Pelangi tersebut adalah pembuatan akta kelahiran, akta kematian, pembuatan KIA (kartu identitas anak), perekaman KTP dan perubahan data pada dokumen kependudukan pencatatan sipil,” kata Emila.

Selain dengan sistem jemput bola, kata Emila, pendataan juga bisa dilakukan langsung oleh masyarakat melalui sistem aplikasi SEKEJAP (Semua Kerja Jadi Siap) yang telah diciptakan sebagai pengganti front office (area pelayanan tamu) di Disdukcapil. 

"Aplikasi SEKEJAP untuk memudahkan mengakses pelayanan kependudukan, catatan sipil dan open data melalui smartphone yang dapat diakses di manapun," ujar Emila. 

Aplikasi tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Banda Aceh dengan mendownload lewat layanan PlayStore. 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021