Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
 
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Ari Subagyo di Banda Aceh, Rabu, mengatakan keterlibatan Satpol PP memberantas peredaran rokkok ilegal bisa meningkatkan pendapatan daerah dari dana bagi hasil cukai rokok.
 
"Kami mengajak Satpol PP di Aceh ikut bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal bisa mengurangi pendapatan daerah di Aceh dari bagi hasil cukai," kata Ari Subagyo.
 
Ari Subagyo mengatakan rokok ilegal tersebut merupakan rokok yang tidak dilekati pita cukai. Rokok yang tidak dilekati cukai tidak membayar pajak yang merupakan penerimaan negara.
 
Guna mendukung keterlibatan Satpol PP dalam pengawasan rokok ilegal, kata Ari Subagyo, menyosialisasikan pita cukai kepada personel Satpol PP di Aceh. Tujuannya agar mereka memahami pita cukai yang resmi, sehingga bisa membedakan mana rokok ilegal, mana yang tidak.
 
"Dengan keterlibatan Satpol PP mengawasi, maka bisa menekan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan cukai tembakau. Dengan demikian, penerimaan Pemerintah Aceh bisa meningkatkan," kata Ari Subagyo.
 
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Jalaluddin mengatakan pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dengan bea cukai memberantas peredaran rokok ilegal guna menjaga penerimaan negara.
 
"Pemberantasan rokok tanpa dilekati cukai tersebut juga untuk melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal. Selain itu juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai rokok," kata Jalaluddin.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021