Sebanyak tujuh pelajar diamankan personel TNI Polri dari Polsek dan Koramil /14 Baiturrahman Banda Aceh karena bolos sekolah untuk bermain game higgs domino di salah satu warung setempat.
"Saat ditemukan, para pelajar tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan, dan sedang bermain game online di salah satu warung di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," kata Kapolsek Baiturrahman AKP Tri Andi Dharma, di Banda Aceh, Jumat.
AKP Andi mengatakan, para pelajar yang bolos sekolah karena lalai bermain game domino itu diamankan di Mapolsek Baiturrahman.
Kata Andi, razia pelajar tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pelajar bolos sekolah.
“Razia ini juga untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh pelajar seperti tawuran,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Andi, dalam saat razia, pihaknya menemukan para pelajar sedang bermain game higgs domino atau dikenal dengan chip domino yang saat ini sudah mewabah kepelosok daerah.
"Para siswa dibawa ke Polsek Baiturrahman guna diberikan pembinaan dan kemudian dikembalikan kepada sekolah serta orang tua mereka masing-masing," kata AKP Andi.
AKP Andi menjelaskan bahwa MPU Aceh pada Juni 2019 lalu telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring PUBG dan sejenisnya.
Fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut dianggap menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, karena permainannya mengandung kekerasan, peperangan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap akhlaq dan psikologis pemain game.
"Larangan tersebut sesuai dengan Fatwa MPU Nomor 3 tahun 2019," demikian AKP Andi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Saat ditemukan, para pelajar tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan, dan sedang bermain game online di salah satu warung di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," kata Kapolsek Baiturrahman AKP Tri Andi Dharma, di Banda Aceh, Jumat.
AKP Andi mengatakan, para pelajar yang bolos sekolah karena lalai bermain game domino itu diamankan di Mapolsek Baiturrahman.
Kata Andi, razia pelajar tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pelajar bolos sekolah.
“Razia ini juga untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh pelajar seperti tawuran,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Andi, dalam saat razia, pihaknya menemukan para pelajar sedang bermain game higgs domino atau dikenal dengan chip domino yang saat ini sudah mewabah kepelosok daerah.
"Para siswa dibawa ke Polsek Baiturrahman guna diberikan pembinaan dan kemudian dikembalikan kepada sekolah serta orang tua mereka masing-masing," kata AKP Andi.
AKP Andi menjelaskan bahwa MPU Aceh pada Juni 2019 lalu telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring PUBG dan sejenisnya.
Fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut dianggap menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, karena permainannya mengandung kekerasan, peperangan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap akhlaq dan psikologis pemain game.
"Larangan tersebut sesuai dengan Fatwa MPU Nomor 3 tahun 2019," demikian AKP Andi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021