Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al Aziziyah Sabang studi banding praktek peradilan ke Mahakamah Syariyah (MS) Sabang, sebagai implementasi dari teori ilmu yang sudah diajarkan di kampus terkait hakikat persidangan

Pengasuh mata kuliah praktek peradilan Muallim Hasibuan di Kota Sabang, Rabu, mengatakan kunjungan dan studi banding mahasiswa ke Mahkamah Syariyah Sabang itu sangat membantu mahasiswa untuk melihat dan mengetahui proses sidang yang sebenarnya.

Wakil Ketua I Bidang Akademik, mengatakan kunjungan dan studi banding mahasiswa ke mahkamah syar’iyah sabang sangat membantu mahasiswa untuk melihat dan mengetahui  proses sidang yang sebenarnya.

"Pasalnya, mahasiswa calon sarjana hukum ini akan melekat dengan persidangan baik di tingkat gampong maupun di tingkat pengadilan itu sendiri," kata wakil ketua I bidang akademik itu.

Sementara itu Ketua Mahkamah Syariyah Sabang Lukmin mengatakan pihaknya sangat senang dan mengapresiasi perguruan tinggi di Sabang itu melakukan studi banding peradilan di Mahkamah Syariyah Sabang.

“Semoga ilmu yg didapatkan pada praktek peradilan ini bisa bermanfaat dan mempertahankan keistimewaan Aceh di bidang syariah. Saya berharap ke depan ada kerjasama dengan pihak kampus serta ada mahasiswa magang di Mahkamah Syariyah Sabang,” katanya.

Kegiatan itu diikuti 40 mahasiswa dan berjalan dengan lancar, tertib serta tetap mengikuti protokol kesehatan.

Salah satu mahasiswa STIS Al Aziziyah Sabang Hadianti yang mengaku senang dapat mengikuti kegiatan itu yang menjadi pengalaman baru dan menambah ilmu pengetahuan dalam proses praktek peradilan.

“Sebelumnya kami hanya diajarkan di kampus tata cara peradilan dan juga melihat di televisi. Alhamdulillah dengan kegiatan ini sangat mendukung dan membantu serta menjadi modal kami dalam mengimplementasikan ilmu di masa akan datang,” kata Hadianti.
 

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021