Kejaksaan Negeri Aceh Timur ingatkan pelajar di berbagai jenjang baik SMA dan SMP di Kabupaten Aceh Timur bijak menggunakan media sosial.

“Bijaklah menggunakan media sosial. Jangan asal posting karena dapat melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE),” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur Andi Zulanda di Idi, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Zulanda pada penyuluhan dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Kabupaten Aceh Timur.

Andy Zulanda mengatakan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program rutin yang nantinya akan dilakukan secara berkesinambungan di Kabupaten Aceh Timur.

“Gunanya memberikan penyuluhan hukum terkait bahaya bullying atau perundungan, UU ITE dan bahaya narkoba terhadap pelajar sehingga ke depan tidak ada pelajar yang terjerat narkoba,” kata Andi Zulanda. 

Kepala Kantor Cabang Aceh Timur Dinas Pendidikan Aceh Husaini mengatakan sepakat dengan program Jaksa Masuk Sekolah, sehingga ke depan para pelajar semakin bijaksana memanfaatkan media sosial.

"Penggunaan media sosial dipantau dan diawasi pihak berwenang. Jadi, gunakan media sosial dengan bijaksana, sehingga tidak bermasalah dengan hukum,” kata Husaini.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021