Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan berhasil mengembangkan tanaman cabai di areal seluas 20 hektare, berlokasi di kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya Aceh.

“Untuk sementara ini, ada sekitar 40 ribu batang tanaman cabai yang sudah kita tanam,” kata Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya, Jumat.

Menurutnya, penanaman cabai di kawasan tersebut sebagai upaya untuk mencukupi kebutuhan tanaman cabai masyarakat di Provinsi Aceh, yang selama ini kerap didatangkan dari luar Aceh.

Dengan adanya penanaman cabai di Kabupaten Nagan Raya, dia berharap nantinya tanaman tersebut dapat menjadi salah satu komoditi andalan petani di tengah pandemi COVID-19 guna meningkatkan perekonomian.

“Selama ini sebagian besar masyarakat di Nagan Raya mengandalkan tanaman kelapa sawit sebagai pendapatan rumah tangga, ke depan, kita akan kembangkan tanaman holtikultura untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” katanya.

Guna mewujudkan hal tersebut, dirinya segera membentuk kelompok tani yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Nagan Raya Aceh, guna mengembangkan tanaman cabai dan aneka tanaman produktif lainnya.

Hal tersebut diharapkan selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, Teuku Raja Keumangan juga berkeinginan untuk mewujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai salah satu daerah penghasil tanaman holtikultura di Provinsi Aceh.

“Saya berharap pengembangan tanaman cabai di Nagan Raya ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat dalam berwirausaha, guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional di Tanah Air,” katanya menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021