Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro yang terdampak COVID-19.

“Penerima bantuan ini dikhususkan untuk pelaku usaha yang memiliki kegiatan usaha mikro seperti pedagang pasar, pedagang kaki lima, industri rumah tangga, usaha rumah tangga dan lain-lain yang terdampak COVID-19 dan tidak terakses kredit usaha rakyat (KUR),” kata Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Aceh Barat Zulyadi di Meulaboh, Senin.

Menurutnya, bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Permenkop UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 dan telah ditindaklanjuti dengan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 3 Tahun 2021.

“Bantuan tersebut untuk membantu usaha mikro dan melanjutkan usaha di tengah kondisi pandemi COVID-19,” kata Zulyadi menambahkan.

Menurutnya, bantuan tersebut telah dibuka secara daring pada tahap pertama yang akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi pada tanggal 28 April 2021.

Untuk bulan April, kata dia, pendaftaran diutamakan bagi usaha mikro yang belum sama sekali melakukan pendaftaran pada tahun 2020 lalu. 

Sedangkan bagi usaha mikro yang sudah menerima bantuan atau mendaftar pada tahun 2020, kata dia, juga dapat mengajukan kembali pada tahun 2021 nanti pada bulan Mei 2021 dan pendaftaran akan diterima sampai dengan bulan September 2021.

Agar bisa mendapatkan bantuan BPUM 2021, kata dia, setiap pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan pemerintah diantaranya seperti calon penerima adalah pelaku usaha mikro yang merupakan warga Kabupaten Aceh Barat, yang dibuktikan dengan KK dan KTP elektronik, memiliki Usaha yang masuk kategori usaha mikro, memiliki  Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa. 

Kemudian, pelaku usaha tidak berprofesi sebagai Anggota TNI/POLRI, ASN, Karyawan BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima kredit pembiayaan KUR serta wajib memiliki nomor kontak/HP yang aktif yang dapat dihubungi.

Bagi masyarakat Aceh Barat yang membutuhkan dapat mendaftarkan diri secara online melalui link: bit.ly/bpumacehbarat2021, katanya

“Bagi pelaku usaha yang menerima bantuan tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dan selama proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis,” kata Zulyadi menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021