Para warga negara Indonesia (WNI) yang berencana mengunjungi Turki diimbau  memiliki asuransi perjalanan, guna memastikan penanganan  maksimal jika terjadi keadaan darurat saat berada di negara itu.

“Saran kami dari KBRI adalah bagi siapapun yang mau ke Turki, baik wisata maupun bukan wisata, ada dua hal. Pertama, pastikan memiliki asuransi perjalanan (untuk) kalau nanti terjadi gangguan-gangguan kesehatan selama di Turki,” kata Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Senin.

Dubes Iqbal mengeluarkan imbauan tersebut terkait banyaknya wisatawan Indonesia yang tidak dibekali asuransi perjalanan saat mengunjungi Turki. Pada tahun 2020 lalu, selama masa pandemi, menurutnya sebanyak 40.000 WNI tercatat telah datang ke Turki.

Hal tersebut mengingat Turki telah membuka diri secara penuh bagi para pengunjung asing, bahkan berbagai paket wisata juga telah ditawarkan, sehingga  banyak warga negara Indonesia berkunjung ke Turki.

Selain asuransi perjalanan, dia juga mengimbau agar para WNI juga membekali diri dengan asuransi khusus COVID-19 yang disediakan oleh pemerintah Turki. Hal tersebut guna memastikan penanganan maksimal dapat dilakukan jika sang WNI terkena COVID-19 di sana, termasuk hingga proses evakuasi.

“Sekali lagi pesannya untuk isu ini adalah siapapun yang mau melakukan perjalanan ke Turki supaya menggunakan asuransi perjalanan dan asuransi COVID. Nah, yang COVID bisa dibeli baik secara onlinemaupun ketika tiba di bandara Turki,” terangnya.

Dia pun menjelaskan bahwa kondisi COVID-19 di Turki saat ini cenderung naik turun. Saat ini, pemerintah Turki tengah memberlakukan penguncian yang hanya berlangsung pada akhir pekan.

Pewarta: Aria Cindyara

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021