Sebanyak 3.264 peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) tahun 2021 mengikuti ujian di Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal).

“Ujian dilaksanakan di Kampus Bukit Indah dan Kampus Uteunkot ini tetap dengan protokol kesehatan. Peserta wajib memakai masker, selain membawa dokumen wajib lainnya,” kata Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Universitas Malikussaleh Teuku Kemal Fasya di Lhokseumawe, Senin.

Peserta UTBK-SBMPTN di Universitas Malikussaleh terdiri dari 1.468 peserta kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), 1.130 peserta untuk kelompok ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dan 666 peserta kelompok ujian campuran.

Teuku Kemal Fasya menyebutkan Universitas Malikussaleh merupakan satu dari lima perguruan tinggi negeri yang menggelar ujian tulis di Aceh. Universitas Malikussaleh sudah melaksanakan pelatihan kepada pengawas dan penanggung jawab ruang ujian 

"Pelaksanaan ujian gelombang pertama akan berlangsung pada 12 sampai 18 April 2021 dan gelombang kedua pada 26 April sampai 2 Mei 2021," katanya.

Teuku Kemal Fasya mengingatkan peserta dilarang menggunakan kaos, sandal, dan celana jins. Sedangkan kaos yang berkerah dibenarkan. Selain itu, peserta juga dilarang membawa masuk telepon selular ke dalam ruangan.

“Larangan membawa handphone juga berlaku bagi pengawas dan penanggung jawab ruang,” tambah Kemal Fasya yang juga koordinator pelaksana UTBK-SBMPTN di Universitas Malikussaleh.

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 di Universitas Malikussaleh tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Berbagai aturan wajib diindahkan oleh peserta ujian.

Khusus peserta perempuan yang menggunakan cadar, sebut Teuku Kemal Fasya, para pengawas perempuan diminta untuk memeriksa di tempat khusus agar ada kesesuaian peserta dengan dokumen.

“Kalau ditemukan wajah peserta berbeda dengan dokumen, maka tidak dibenarkan mengikuti ujian,” ucapnya.
  
Teuku Kemal Fasya mengingatkan pengawas tidak bertindak arogan yang bisa merugikan peserta ujian. Setiap keputusan penting yang diambil harus mempertimbangkan aturan yang ada dan berkoordinasi dengan penanggung jawab ruang serta koordinator pelaksana ujian. 

“Peserta wajib hadir tepat waktu, sebab yang terlambat akan dianggap tidak hadir,” terang Teuku Kemal Fasya.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021