Bank Aceh Syariah meluncurkan kartu debet dalam upaya menyahuti kebutuhan nasabah dan masyarakat di era revolusi industri 4.0 serta sebagai upaya mendukung program nasional gerakan transaksi non tunai. 

“Bank Aceh terus berupaya  berinovasi dan diversifikasi produk jasa serta layanan bank untuk mengakomodir kebutuhan layanan dengan kemudahan layanan berbasis teknologi digital kepada seluruh para nasabah,” kata Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman di Banda Aceh, Selasa.

Baca juga: POS Indonesia gandeng Bank Aceh Syariah salurkan BPNT 2021

Ia menjelaskan Bank Aceh Syariah sebelumnya telah berhasil meluncurkan produk mobile banking yakni Action dan kini Bank kebanggaan milik masyarakat Aceh kembali meluncurkan produk jasa layanan kepada seluruh nasabahnya berupa Kartu Debet Bank Aceh. 

Ia mengatakan Kartu Debet Bank Aceh telah dapat digunakan untuk transaksi/berbelanja di seluruh merchant yang ada di Indonesia yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima dan ATM Bersama. 

Baca juga: Berlaku LKS, 1,4 juta nasabah bank konvensional belum migrasi di Aceh

Menurut dia untuk tahap pertama seluruh merchant yang menggunakan mesin EDC BCA dan BRI telah dapat melayani kartu debit Bank Aceh dan sesuai dengan ketentuan nantinya secara bertahap seluruh bank member dijaringan Rintis Prima dan ATM Bersama akan dapat melayani kartu debit Bank Aceh Syariah.

“Alhamdulillah kartu ATM Bank Aceh mulai tanggal 12 April 2021 telah dapat digunakan sebagai kartu debet pada mesin EDC berlogo Prima dan ATM Bersama di seluruh merchant yang ada di Indonesia,” katanya.

Baca juga: Satukan sistem, BSI akan migrasi 1,8 juta nasabah

Haizir yang turut didampingi Sekretariat Perusahaan, Yusnimar mengatakan penggunaan kartu ATM Bank Aceh sebagai kartu debet sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK No. S-554/KO.0501/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Persetujuan Penerbitan Produk Baru dan izin dari Bank Indonesia melalui Surat Bank Indonesia No. 23/232/DKSP/Srt/B tanggal 22 Maret 2021 tentang Persetujuan Izin Sebagai Penerbit Kartu Debet.

Yusnimar menambahkan bahwa seluruh Kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah Bank Aceh saat ini secara otomatis memperoleh manfaat tambahan sebagai kartu debet dengan limit maksimal pembelanjaan per hari mengikuti limit transfer antar bank (ATM Bersama dan Prima) sesuai jenis masing-masing kartu ATM, yaitu Rp15 juta per hari untuk kartu jenis Silver, Rp20 juta per hari untuk kartu jenis Gold dan Rp25 juta per hari untuk kartu jenis Platinum.

Ia berharap dengan layanan kartu debet tersebut dapat memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah Bank Aceh dalam bertransaksi.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021