Petugas kepolisian Polsek Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh pada Selas (13/4) jelang petang mengevakuasi temuan kerangka manusia ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, setelah sebelumnya ditemukan warga di kawasan kebun di Desa Tuwi Meuleusong Kecamatan Seunagan Timur kabupaten setempat.

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kerangka yang ditemukan ini adalah Musliadi, 24 tahun warga Desa Alue Tho, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya yang diduga telah menghilang sejak 43 hari lalu atau hilang sejak 1 Maret 2021,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Selasa malam.

AKP Mahcfud menjelaskan, temuan kerangka diduga bernama Musliadi tersebut diketahui oleh seorang warga yang hendak pergi berburu di kawasan Desa Tuwi Meuleusong Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya.

Melihat adanya sebuah kerangka manusia, kemudian temuan tersebut disampaikan kepada warga lainnya termasuk petugas kepolisian.

Mengetahui adanya informasi tersebut, kata AKP Machfud, ayah kandung korban Abdul Rafur kemudian tutur pergi ke lokasi kejadian guna memastikan kerangka dimaksud.

Setelah menemukan pakaian diduga mirip digunakan oleh anak kandungnya bernama Musliadi di gubuk dekat dengan temuan kerangka, Abdul Rafur memastiakn bahwa kerangka tersebut merupakan anak kandungnya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Macfud dan disaksikan sejumlah petugas kepolisian, sehingga kemudian kerangka tersebut dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya guna dilakukan visum et repertum.

Namun saat tiba di rumah sakit, kata AKP Machfud, pihak keluarga kemudian keberatan dilakukan visum et repertum sehingga kemudian kerangka Musliadi kemudian dibawa pihak keluarga, guna dikebumikan.

“Menurut keterangan keluarga, korban almarhum Musliadi ini pergi dari rumah. Korban selama ini diduga mengalami depresi (gangguan kejiwaan),” kata AKP Machfud menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021