Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat sepanjang Selasa (20/4) mengamankan ratusan petasan aneka jenis dari sejumlah pedagang di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.

“Petasan yang kami amankan ini karena selama ini sangat mengganggu masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan tarawih di bulan suci Ramadhan,” kata Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Mirsal melalui Kabid Trantibum Dodi Bima Saputra di Meulaboh, Selasa.

Ada pun barang bukti yang diamankan tersebut meliputi petasan cabai, petasan jenis kembang api, serta petasan yang memiliki ledakan dengan suara yang tinggi.

Dodi Bima Saputra menjelaskan penertiban penjualan mercon dan petasan yang dilakukan tersebut, juga sebagai upaya menindaklanjuti laporan dari masyarakat di daerah itu.

Menurutnya, penggunaan mercon dan petasan di Meulaboh Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat kini sudah memasuki tahap yang meresahkan, karena kerap mengganggu masyarakat yang sedang beribadah.
Kabid Trantibum Dodi Bima Saputra memperlihatkan ratusan petasan dan mercon aneka jenis yang diamankan dari sejumlah pedagang di Meulaboh, dalam razia yang dilakukan sepanjang Selasa (20/4/2021) sore. (ANTARA/HO)

“Jadi, petasan dan mercon yang kita amankan ini juga sebagai upaya untuk menertibkan pedagang, agar tidak lagi menjual barang serupa di kemudian hari,” kata Dodi Bima Saputra menambahkan.

Ia juga menegaskan, meski hanya menyita sejumlah barang dagangan, petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat sejauh ini belum mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang kedapatan melanggar aturan penjualan mercon maupun petasan.

“Sejauh ini pedagang yang kedapatan baru kita lakukan pembinaan, namun ke depan jika kembali mengulangi perbuatan yang sama, maka kemunkinan akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Dodi Bima Saputra menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021