Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran kabupaten tahun 2020 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilkan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Senin (26/4).

 T Irfan Tb mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan kabupaten, hasil penyertaan modal, zakat, dan infaq/sadakah direncanakan sebesar Rp87,9 miliar namun yang terealisasi sebesar Rp79,4 miliar atau 90,39 persen.

"Dibandingkan dengan tahun 2019, PAD Aceh Jaya terjadi peningkatan pada tahun 2020 sebesar Rp6,6 miliar lebih atau 9,18 persen," katanya saat penyampaian laporan LKPJ.

Ia menjelaskan anggaran belanja keseluruhan Aceh Jaya direncanakan sebesar Rp900 miliar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp618,5 miliar dengan realisasi Rp570,4 miliar atau 92,23 persen.

"Terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan," katanya.

Sedangkan untuk belanja modal, kata dia, direncanakan Rp155,8 miliar dengan realisasi sebesar Rp145,3 miliar atau 93,24 persen, meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga, dia menambahkan, direncanakan Rp7,7 miliar namun realisasi sebesar Rp1,26 miliar atau 16,48 persen.

Selain itu, terdapat pembiayaan dari penerimaan dan pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp53,3 miliar merupakan jumlah antara (Surplus) realisasi anggaran dengan pembiayaan netto tahun anggaran 2020 periode 1 Januari - 31 Desember 2020.

Saldo kas sebesar Rp53,3 miliar terdiri dari SILPA sebesar Rp53,3 miliar dan hutang jangka pendek lainnya sebesar Rp11,6 juta pada rekening RKUD.

“Pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan di alokasikan anggaran sebesar Rp900 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp865,3 miliar atau 96,14 persen. Pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan tersebut diimplementasikan melalui program dan kegiatan pada satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK),” katanya.

Bupati menyebutkan pertumbuhan ekonomi Aceh Jaya selama tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan, yakni pada 2017 berkisaran 4 persen atau sebesar Rp2,28 triliun, kemudian meningkat menjadi 4,03 persen pada 2018 atau sebesar Rp2,43 triliun. Peningkatan nilai tersebut dipengaruhi adanya perubahan harga maupun peningkatan produksi.

Kemudian laju pertumbuhan ekonomi pada 2018 sebesar 4,06 persen dan pada 2019 menjadi 3,72 persen. Namun, pandemi COVID-19 yang melanda pada awal 2020 telah merusak sendi-sendi kehidupan penduduk sehingga menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Aceh Jaya minus 0,62 persen pada 2020.

“Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan Kabupaten Aceh Jaya pada 2020 minus 0,62 persen mengalami penurunan sebesar 4,37 persen dibandingkan dengan tahun lalu dengan laju pertumbuhan PDRB sebesar 3,75 persen,” katanya.

Pemerintah Aceh Jaya tahun anggaran 2020 menganggarkan belanja untuk penanganan COVID-19 dalam APBK sebesar Rp31,3 triliun dengan realisasi belanja sebesar Rp18,2 triliun atau 58,35 persen dari totalnya.

Selain itu, bupati mengungkapkan bahwa persentase penduduk miskin di Aceh Jaya dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Pada 2018 berjumlah 12.850 orang atau 14,6 persen, kemudian turun pada 2019 menjadi 12.350 orang atau 13,36 persen. Sedangkan pada 2020 persentase penduduk miskin sebesar 12,87 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah berhasil mengambil langkah-langkah mengurangi penduduk miskin melalui belanja hibah, belanja bantuan sosial, melalui program dan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Aceh Jaya,” katanya.
 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021