Wali Kota Sabang Nazaruddin melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis kedua bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang dalam upaya pengendalian penularan kasus positif baru.

Nazaruddin mengatakan pelaksanaan vaksinasi pada bulan suci Ramadhan 1442 hijriah diperbolehkan, sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa.

“Ini merupakan lanjutan dari vaksinasi tahap pertama pada Maret lalu. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar juga MUI telah membolehkan vaksinasi di bulan ramadhan,” katanya di Kota Sabang, Selasa.

Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Sabang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan mendukung vaksinasi demi kebaikan bersama. Menurutnya, kedua hal tersebut dapat membantu membentengi tubuh agar terhindar dari virus mematikan itu.

"Saat ini pandemi COVID-19 masih ada di sekeliling kita, selalu terapkan prokes dan mari sama-sama kita dukung program vaksinasi secara nasional sembari berdoa kepada Allah SWT agar wabah ini segera hilang," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Firdiansyah menjelaskan pihaknya menyiapkan 200 dosis vaksin Sinovac dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

"Dari 200 dosis yang disediakan, kami menargetkan 110 dosis untuk vaksinasi hari ini, sesuai dengan data pada vaksinasi pertama," katanya.

Selebihnya, untuk berjaga-jaga jika mungkin ada teman-teman lain yang tidak bisa datang pada vaksinasi pertama, dan hari ini sampai besok diharapkan dapat berpatisipasi untuk mengikuti vaksinasi, katanya lagi.

Menurut dia total keseluruhan vaksin yang sudah diterima pihaknya dari Dinas Kesehatan Aceh sebanyak 4.238 dosis. Sementara yang sudah digunakan untuk vaksinasi mencapai 3.212 dosis.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021