Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak atau sidak produk pangan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Banda Aceh menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kami mengawasi produk pangan yang biasa dijual menjelang lebaran yakni parsel dan lainnya. Pengawasan ini untuk memastikan produk terjamin untuk dikonsumsi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Banda Aceh Desi Ariyanti Ningsih di Banda Aceh, Senin.

Dalam sidak tersebut, petugas BBPOM memeriksa kemasan produk pangan, masa pemakaian atau kedaluwarsa, serta izin edar. Petugas juga meminta pedagang membuka bungkusan parcel untuk memeriksa izin edar dan kedaluwarsa. 

Desi Ariyanti Ningsih mengatakan dalam pengawasan sejumlah pusat perbelanjaan tersebut tidak ditemukan adanya produk pangan yang kedaluwarsa, tanpa izin edar. 

Namun, ada beberapa produk pangan yang kemasannya rusak seperti penyok. Terhadap kemasan produk pangan rusak tersebut, diminta segera menggantinya dan tidak menjualnya, kata Desi Ariyanti Ningsih 

"Jika ada temuan, terutama tanpa izin edar atau produk ilegal, langsung disita. Kondisi ini menunjukkan kesadaran pedagang tidak menjual produk ilegal, kedaluwarsa, maupun kemasan rusak semakin meningkat," kata Desi Ariyanti Ningsih.

Desi Ariyanti Ningsih mengatakan pengawasan terhadap produk pangan tersebut sudah dilakukan sejak 5 April 2021. Dan pengawasan diintensifkan menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah hingga 21 Mei 2021.

"Kami BBPOM, walau dalam kondisi pandemi COVID-19, tetap bekerja melindungi masyarakat dengan terus mengawasi peredaran produk pangan," kata Desi Ariyanti Ningsih.
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021