Tim Falakiyah Kanwil Kemenang Aceh menyatakan berdasarkan hasil pengamatan hilal tidak terlihat karena bulan belum ijtimak dan posisinya berada pada ketinggian 4,63 derajat di atas ufuk dan terbenam 18.29.34 WIB.

“Bulan belum ijtmak dan berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan rukyat,” kata Staf Observatorium Kanwil Kemenag Aceh, Rahmatul Fahmi di Kantor Observatorium Tgk Chik Kuta Karang, Kanwil Kemenag Aceh, Lhoknga, Aceh Besar, Selasa.

Ia menjelaskan bulan pada hari ke 29 bulan Hijriah yaitu pada 29 Ramadhan 1442 terbenam lebih dulu di banding Matahari.

Ia menyebutkan matahari terbenam pada pukul 18.45.53 WIB dengan posisi matahari berada pada 288,18 derajat dari utara se arah jarum jam.

Data hilal ketika matahari terbenam dengan tinggi hilal -4,63 derjat di bawah ufuk dan terbenam 18.29.34 WIB.

“Karena hilal belum ada di tanggal 29 maka sesuai dengan konsep falakiyah jumlah hari bulan Ramadhan digenapkan 30 hari,” katanya.

Ia menjelaskan dengan tidak terlihatnya hilal tersebut Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari maka 1 Syawal akan jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021.

“Menteri Agama akan memutuskan 1 Syawal setelah sidang Istbat pada tanggal 11 Mei 2021 pukul 19.00 WIB,” katanya.

 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021