Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengaktifkan patroli pengawasan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalsel 2020 agar berlangsung demokratis.

Bawaslu Kalsel melaksanakan kegiatan launching patroli pengawasan pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel 2020 yang dijadwalkan akan berlangsung pada 9 Juni 2021 tersebut di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu.

Acara tersebut dihadiri langsung Anggota Bawaslu RI Afifuddin dengan tema kegiatan "Launching Patroli Pengawasan PSU dan Forum Warga" Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020.

Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah menyampaikan patroli pengawasan dilaksanakan pada tujuh kecamatan di tiga kabupaten/kota yang harus melaksanakan PSU sesuai keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).

Tujuh kecamatan yang diawasi untuk melaksanakan PSU tersebut adalah lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni, Martapura, Aluh-Aluh, Astambul, Matraman dan Sambung Makmur.

Kemudian, 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin dan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

"Penyelenggara pengawas memastikan giat pengawasan khususnya antisipasi pelanggaran politik uang dan potensi kecurangan lainnya dalam PSU," ujar Erna Kasypiah.

Menurut dia, Bawaslu Kalsel memastikan akan sangat serius untuk mengawasi PSU ini agar bisa berjalan demokratis.

Sehingga, kata dia, potensi adanya kecurangan jelang PSU ini harus bisa diantisipasi, seperti beragam cara politik uang dan beragam modus kecurangan lainnya.

"Karena giat patroli pengawasan ini harus diintensifkan," tutur Erna Kasypiah.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Afifuddin menambahkan, jika patroli pengawasan sebelumnya dilaksanakan di masa tenang Pilkada 2020 lalu, kali ini masa dilakukan lebih panjang sehingga diharapkan mampu meminimalisir banyak potensi pelanggaran yang terjadi di masa jelang PSU.

"Moga PSU Pilkada Kalsel berjalan lancar dan demokratis," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021