Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat merekomendasikan penghentian aktivitas pengajian sebuah organisasi keagamaan di Mushalla Jabir Al Ka'biy Meulaboh, berlokasi di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.

"Rekomendasi ini kami sampaikan karena aktivitas pengajian di Mushalla Jabir Al Ka'biy sudah sangat meresahkan masyarakat, dan berpotensi terjadinya konflik di masyarakat," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Haji Abdurrani Adian di Meulaboh, Selasa (25/5) siang.

Penegasan ini ia sampaikan saat menghadiri rapat bersama Forkompimda, unsur FKUB Aceh Barat, pejabat pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Menurut Teungku Abdurrani Adian, rekomendasi penghentian pengajian tersebut dilakukan setelah MPU menerima pengaduan dari ratusan masyarakat, dan melakukan kajian serta musyawarah guna mengambil solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Drien Rampak, Meulaboh yang juga Imam Syik Drien Rampak, Teungku Mukhrizal dalam pemaparannya mendesak agar Forkompimda Aceh Barat segera menghentikan aktivitas pengajian di Mushalla Jabir Al Ka'biy, karena selama ini aktivitas di mushalla tersebut kerap mendapatkan pertentangan dari masyarakat.

"Kami mohon kepada Forkompimda Aceh Barat, agar aktivitas pengajian di Mushalla Jabir Al Ka'biy segera dihentikan," tegasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021