Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mempercepat proses relokasi Pasar Al-Mahirah Lamdingin, sehingga aktivitas perdagangan kembali normal.
"Saya meminta agar segera dilakukan relokasi dan pada saat yang sama segera perbaiki dan bangun fasilitas pasar agar aktivitas perdagangan dapat kembali berlangsung dan perekonomian masyarakat bergerak lagi," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Rabu.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, penataan harus sesuai dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Banda Aceh 2017-2022.
Menurutnya, aktivitas dan jual beli di pasar tradisional sebelumnya sudah berlangsung puluhan tahun. Dan sekarang direlokasi ke Pasar Al-Mahirah di Lamdingin, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
LaNyalla meminta Pemkot Banda Aceh serius menangani perbaikan dan pembangunan fasilitas pasar agar aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat kembali normal.
"Maka dari itu perlu didukung dengan fasilitas pasar yang memadai, sebagaimana keinginan Pemkot Banda Aceh untuk melakukan penataan kota menjadi lebih baik," tutur LaNyalla.
Mengenai berbagai macam kendala yang dihadapi seperti pro-kontra masyarakat, LaNyalla berharap pemkot dapa menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan persuasif agar kebijakan pemerintah dalam menyiapkan fasilitas pasar berjalan dengan baik.
"Saya mengimbau senator asal Dapil Aceh turut serta memantau relokasi pasar ini agar berbagai kendala dapat segera diatasi dan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan pasar," pungkas LaNyalla.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Saya meminta agar segera dilakukan relokasi dan pada saat yang sama segera perbaiki dan bangun fasilitas pasar agar aktivitas perdagangan dapat kembali berlangsung dan perekonomian masyarakat bergerak lagi," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Rabu.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, penataan harus sesuai dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Banda Aceh 2017-2022.
Menurutnya, aktivitas dan jual beli di pasar tradisional sebelumnya sudah berlangsung puluhan tahun. Dan sekarang direlokasi ke Pasar Al-Mahirah di Lamdingin, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
LaNyalla meminta Pemkot Banda Aceh serius menangani perbaikan dan pembangunan fasilitas pasar agar aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat kembali normal.
"Maka dari itu perlu didukung dengan fasilitas pasar yang memadai, sebagaimana keinginan Pemkot Banda Aceh untuk melakukan penataan kota menjadi lebih baik," tutur LaNyalla.
Mengenai berbagai macam kendala yang dihadapi seperti pro-kontra masyarakat, LaNyalla berharap pemkot dapa menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan persuasif agar kebijakan pemerintah dalam menyiapkan fasilitas pasar berjalan dengan baik.
"Saya mengimbau senator asal Dapil Aceh turut serta memantau relokasi pasar ini agar berbagai kendala dapat segera diatasi dan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan pasar," pungkas LaNyalla.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021