Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan kasus di Aceh. 
"Kita dukung dan juga apresiasi kepada KPK karena kembali menyelidiki kasus di Aceh, ini memang yang kita harapkan dari dulu," kata Irpannusir, di Banda Aceh, Jumat.
Irpannusir meminta KPK untuk berkerja secara maksimal mengungkapkan perkara yang sedang proses penyelidikan saat ini, semua unsur yang terlibat harus dipanggil, jangan tebang pilih. 
"Kita minta KPK punya waktu banyak di Aceh, seret semuanya yang terindikasi merugikan keuangan negara," ujar politikus PAN ini.
Irpannusir menuturkan, jumlah APBA Aceh mencapai belasan triliun  per tahun, namun masyarakatnya belum juga bangkit dari predikat daerah termiskin. Persoalan tersebut karena ada kesalahan dalam pengelolaan uang rakyat Aceh
Belum lagi, lanjut Irpannusir, akibat pandemi saat ini banyak anggaran Aceh yang direfocusing untuk  penanganan COVID-19, namun penggunaannya sejauh ini masih kurang transparan.
"Maka dari itu, saya berharap KPK juga dapat menyelidiki dana COVID-19 Aceh
itu, sehingga semuanya bisa terang benderang, dan masyarakat tahu untuk apa dana tersebut digunakan," kata Irpannusir.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh, dan beberapa pejabat Aceh sudah diperiksa lembaga anti rasuah tersebut.
"Ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Namun, Ali belum menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaan tersebut serta berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki di tanah rencong. 
"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya, nanti kami akan informasikan," ujar Ali.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021