Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat kini terus memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah sarana publik di daerah ini, guna menekan laju peningkatan kasus infeksi virus corona di masyarakat setempat.

“Pengetatan protokol kesehatan yang kita lakukan ini meliputi warung kopi, rumah makan, kafe, serta sejumlah sarana publik lainnya,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra di Meulaboh, Minggu malam.

Ia menjelaskan, sejak satu pekan terakhir pihaknya telah melakukan penyegelan di sejumlah warung kopi dan warung internet di daerah ini, yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjungnya.

Penyegalan dilakukan setelah pemilik usaha, tidak mematuhi imbauan yang sudah diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Aceh Barat beberapa hari sebelum penertiban dilakukan, katanya.

Meski sudah melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, kata Dodi Bima Saputra, pihaknya sejauh ini belum menerapkan saksi pidana bagi masyarakat yang membandel.

“Belum ada ke arah pidana, sejauh ini kita masih melakukan upaya sosialisasi dan menasihati masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas,” katanya menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021