United Nations High Commissioner For Refugee (UNHCR) menyatakan 62 imigran etnis Rohingnya, Myanmar, yang terdampar di Pulau Idaman, Desa Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, ternyata telah mengantongi kartu pengenal lembaga pengungsi internasional tersebut.
 
"Setelah kami periksa bersama lembaga IOM ternyata 62 dari 81 di antaranya telah mengantongi kartu pengenal UNHCR," kata Staf Protection Associate UNHCR Oktina Hafanti di Aceh Timur, Senin. 
 
Oktina Hafanti mengatakan, kartu tersebut didapatkan sewaktu mereka mengungsi di Bangladesh. Kemungkinan mereka meninggalkan Bangladesh mencari tempat yang lebih layak lagi.
 
"Kami akan mencari data mereka lebih detail. Namun pendataan tetap kami lakukan secara bertahap,” kata Oktina Hafanti.
 
Oktina Hafanti mengatakan pihaknya juga segera memindah seluruh imigran Rohingya tersebut ke tempat lain karena Pulau Idaman tempat mereka terdampar tidak memiliki fasilitas memadai, termasuk kesulitan mendapatkan air bersih.
 
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kepastian etnis Rohingya bakal dipindahkan, karena seluruh unsur masih melakukan koordinasi, baik pemerintah daerah maupun pihak UNHCR dan IOM.
 
Sementara di lokasi, tim gabungan terdiri dari unsur TNI/Polri, Satgas BPBD, Tim SAR, Dinas Sosial, Pol-PP, dan pemuda setempat masih berjaga-jaga di lokasi penampungan. 
 
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Simpang Ulim Idris mengatakan hingga kini belum mengetahui kapan puluhan imigran etnis Rohingya tersebut dipindahkan dari Pulau Idaman.
 
"Belum ada informasi kapan mereka dipindahkan. Hingga saat ini mereka masih menempati dua tenda yang disediakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur," kata Idris.
 
Idris mengaku juga tidak mengizinkan nelayan mengangkut masyarakat ke Pulau Idaman tanpa izin aparat keamanan.
 
"Jika tidak berkepentingan, maka tidak perlu ke Pulau Idaman," kata Idris.
 
Sebelumnya, 81 imigran etnis Rohingya tersebut terdampar di Pulau Idaman, Jumat (4/6) dini hari. Mereka terdampar di pulau tanpa penduduk tersebut setelah kapal motor mereka mengalami kerusakan mesin.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021