Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh pada Selasa (8/6) menangkap TR Muhibbuddin (24) tersangka pengeroyokan di kawasan Desa Krueng Batee, Dusun Gampong Baro, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya.

"Tersangka Muhibbuddin  ditangkap petugas setelah empat bulan menjadi buronan polisi," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Selasa..

Tersangka Muhibbuddin yang tercatat sebagai warga Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya tersebut ditangkap petugas, setelah berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKP Machfud menambahkan.

Selain itu, polisi juga masih memburu sejumlah tersangka lainnya yang kini diduga melarikan diri, setelah membacok seorang warga pada 21 Februari 2021 lalu.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021