Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 4,4 kilogram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan selain menggagalkan peredaran barang terlarang tersebut, polisi juga menangkap 10 terduga pelaku,

"Ke-10 pelaku ditangkap di tempat terpisah di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dengan total barang bukti 4,4 kilogram sabu-sabu," kata AKBP Eko Hartanto.

AKBP Eko Hartanto mengatakan pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial YS (33), warga Desa Alue Rambong Kecamatan Baktikya, Kabupaten Aceh Utara. Dari pelaku YS turut diamankan sabu-sabu dengan berat 1,052 kilogram.

"Pelaku YS ditangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli di Dusun Tgk Ujong, Desa Alue Dama, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara," kata AKBP Eko Hartanto.

Kemudian, polisi menangkap empat pelaku lainnya di Dusun Ulee Jrat, Desa Bungong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Empat pelaku berinisial MY (41), SK (25), dan ES (22) warga Kabupaten Aceh Utara serta IS (38) warga Kota Lhokseumawe.

"Dari tangan keempat pelaku, petugas menyita barang bukti sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh dengan berat 1,025 kilogram," kata Kapolres Lhokseumawe menyebutkan.

Selanjutnya, polisi menangkap dua terduga pengedar narkoba lainnya yakni berinisial MD (32) dan MH (29) di Desa Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

"Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,353 kilogram yang ditemukan di rumah pelaku lainnya berinisial BS. BS saat ini masih dalam pengejaran," kata AKBP Eko Hartanto.

AKBP Eko Hartanto mengatakan personel Satreskoba Polres Lhokseumawe juga menangkap tiga pengedar narkoba lainnya serta menyita barang bukti sabu-sabu sebesar 1,097 kilogram

Ketiganya warga Aceh Timur, berinisial LK (37), TM (41), dan N (37). Ketiganya di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Namun, satu tersangka lainnya berinisial A berhasil melarikan diri.

"Ketiga pelaku tersebut diduga pengedar narkoba yang kerap memasok barang haram tersebut ke Kota Lhokseumawe. Kami berupaya mengungkap jaringan pengedar narkoba tersebut," kata AKBP Eko Hartanto.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021