Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Aceh menetapkan data pemilih berkelanjutan triwulan kedua 2021 di provinsi itu mencapai 3.554.078 orang.

Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Rabu, mengatakan dari 3,5 juta lebih data pemilih berkelanjutan tersebut, 1.750.796 di antaranya pemilih laki-laki.

"Sedang pemilih perempuan mencapai 1.803.282 orang. Mereka tersebar di 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh," kata Agusni AH.

Jika dibandingkan dengan triwulan pertama, kata Agusni AH, maka terjadi 420 pemilih. Sedangkan data pemilih berkelanjutan sebelum sebanyak 3.553.658 orang.

Agusni AH mengatakan dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh, data pemilih terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah pemilih sebanyak 421.612 orang.

Kemudian, pemilih di Kabupaten Pidie dengan jumlah 305.197 orang. Pemilih di Kabupaten Bireuen dengan jumlah mencapai 303.566 orang, serta Kabupaten Aceh Timur dengan jumlah pemilih 288.539 orang.

Sedangkan pemilih paling sedikit yakni Kota Sabang dengan jumlah 25.515 orang, Kota Subulussalam sebanyak 58.371 pemilih, serta Kabupaten Aceh Jaya dengan jumlah pemilih hanya 60.763 orang.

"Data pemilih berkelanjutan tersebut ditetapkan berasal dari rekapitulasi pemutakhiran jumlah pemilih berkelanjutan yang ditetapkan KIP 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Agusni AH.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021