Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta proses migrasi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) ditunda mengingat ibu kota Provinsi Aceh itu berstatus zona merah COVID-19.

"Kami minta Manajemen BSI menunda proses migrasi rekening nasabah untuk menghindari penumpukan massa. Ini untuk mencegah penularan COVID-19 secara massif," kata Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Kamis.

Permintaan itu juga berdasarkan surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh perihal penundaan sementara segala bentuk aktivitas yang menimbulkan kerumunan. 

Farid mengatakan migrasi rekening nasabah sangat penting untuk menunjang kelancaran transaksi keuangan masyarakat, tetapi di tengah pandemi saat ini dikhawatirkan terjadinya kelonggaran atau ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan selama proses tersebut akibat terjadinya konsentrasi nasabah yang membludak.

"Kami minta ditunda dulu sementara waktu sampai Banda Aceh keluar dari zona merah. Sebab kondisi di lapangan longgar penerapan prokes, dan banyak warga yang melaporkan keresahannya kepada kami," ujarnya. 

Farid menuturkan, kasus COVID-19 di Banda Aceh setelah lebaran Idul Fitri menunjukkan peningkatan, total terkonfirmasi positif saat ini sudah mencapai 3.678 orang 

Karena itu, dirinya selalu mengimbau warga kota agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar saat beraktivitas baik di perkantoran, pusat perbelanjaan, fasilitas publik maupun pelayanan publik lainnya.

"Tak terkecuali saat melakukan migrasi rekening di kantor-kantor operasional BSI," kata politikus PKS itu.

Menurut Farid, untuk mengoptimalkan proses migrasi rekening nasabah, pihak BSI dapat memaksimalkan pelayanan digital melalui aplikasi ataupun call center yang dapat diakses nasabah tanpa perlu mendatangi kantor operasional.

“Dengan maksimalnya pelayanan online, tentunya akan meminimalisir jumlah pengunjung yang datang ke kantor bank sehingga penerapan protokol kesehatan lebih mudah dikontrol,” demikian Farid Nyak Umar.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021