Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan terus membenahi dan memajukan sistem pendidikan di daerah setempat salah satunya melalui program unggulan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) yang telah dimulai sejak tahun 2018.
"Program SPT yang kita rancang sedemikian rupa, tidak semata ditujukan untuk meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan, juga kemampuan teknologi, namun juga bertujuan agar para murid bisa menerapkan budi pekerti yang baik, berakhlak santun," kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali di Aceh Besar, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela kegiatan Pengembangan Kurikulum SPT SD dan SMP di aula Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya.
Ia menjelaskan SPT adalah perpaduan antara beberapa kurikulum pendidikan di mana para murid tidak hanya mendapat binaan secara keilmuan umum, namun juga mental, serta pendidikan agama.
Karena itu perlu adanya perpaduan dengan pendidikan agama yang ada dalam SPT, pembelajaran yang berintegritas.
Bupati Aceh Besar menambahkan bahwa pihaknya terus fokus untuk memastikan SPT tersebut benar-benar bisa menjadi program yang jelas terasa dampaknya bagi generasi Aceh Besar.
"Membangun sistem pendidikan seperti ini, tidak secepat membangun fasilitas fisik, namun butuh waktu 5 - 10 tahun baru dapat melihat dampaknya, untuk itu dibutuhkan grand design yang sedemikian rupa, tidak boleh zig-zag, harus lurus dan ada roadmap yang bagus kemana arah kita tuju," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama DPRK Aceh Besar juga sedang menyusun draft qanun SPT yang sedang dikaji secara akademis, agar memiliki dasar hukum, yang nantinya bisa dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten Aceh Besar di kemudian hari.
Kepala Disdikbud Aceh Besar, Silahuddin mengatakan bahwa SPT telah berjalan di beberapa sekolah di Aceh Besar.
"Sekarang sudah ada 33 sekolah yang menerapkan program SPT, 23 jenjang SD dan 10 jenjang SMP, Insya Allah akan bertambah secara bertahap dan akan diaplikasikan ke semua sekolah di Aceh Besar,” katanya.
Kegiatan Pengembangan Sistem Pendidikan Terpadu tersebut diikuti Pengembang Kurikulum, terdiri dari unsur pengawas sekolah, guru tahfidz/diniyah, instruktur nasional/kabupaten.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021