Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D menantang pihak eksekutif untuk tes urine guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika ditingkat pejabat, aparatur sipil negara dan Tenaga Harian lepas (THL) dalam lingkup Kabupaten setempat.
“Tantangan ini merupakan salah satu dukungan agar berjalannya rancangan Qanun (Raqan) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah di paripurnakan,” katanya di Calang, Sabtu.
Ia menjelaskan Rancangan Qanun Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Merupakan salah satu inisiatif bersama guna mencegah peredaran narkotika di Aceh Jaya.
Karena itu sebelum mengajak semua pihak untuk menjauhi barang terlarang tersebut, ada baiknya sema jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk mulai dari diri sendiri salah satunya dengan tes urine.
"Coba nanti kita tes urine mulai dari Pejabat SKPK sampai dengan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam upaya memastikan semua kita terbebas dari penggunaan barang haram tersebut,” kata Muslem D.
Ia menambahkan kalau tes urine tersebut juga bagian dari dukungan dalam pembentukan Qanun P4GN di Aceh Jaya.
"Kami di DPRK sendiri juga akan menjadwalkan terkait tes urine tersebut," demikian Muslem D.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021