Petugas kepolisian dari Polsek Kuta Alam, Banda Aceh pada Sabtu (12/6) malam menangkap seorang pria tuna wicara (bisu),  setelah diduga tertangkap tangan mencuri di sebuah toko waralaba Indomaret.

“Pria ini kami duga sudah berulangkali mencuri di toko, baru malam ini berhasil tertangkap,” kata Alex dan Aldi, penjaga toko kepada ANTARA, Sabtu malam.

Menurutnya, pria diduga tuna wicara tersebut selama ini sering berbelanja di toko  tersebut, dan dicurigai sering mengutil barang.

“Ketahuannya setelah ada pembeli yang melapor, lalu kemudian kami hampiri pelaku dan kami temukan beberapa barang diduga hasil curian dari pelaku,” katanya.

Karena perbuatan pelaku diduga sudah sering terjadi, kemudian pihaknya menyerahkan pelaku kepada petugas kepolisian setempat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021