Anggota DPR Aceh Darwati A Gani menyatakan vaksinasi COVID-19 yang telah dicanangkan pemerintah merupakan bagian dari ikhtiar untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah tersebut.

“Bagi saya vaksinasi ini wajib karena saya banyak berinteraksi dengan banyak orang yang kita tidak tau orang-orang yang kita temui itu sudah terpapar atau belum. Yang jelas ini bagian untuk melindungi diri dan orang lain,” kata Darwati A Gani di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan dirinya telah melaksanakan vaksinasi pada minggu ke dua setelah vaksinasi di luncurkan beberapa bulan yang lalu oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

Menurut dia sesuai dengan referensi para ahli memang vaksin hanya melindungi sekitar 63 persen, tapi itu sudah cukup membantu, kalau terpapar juga pun tidak dengan gejala yang parah.

Ia mengajak seluruh masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu untuk menyukseksan program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah yang merupakan upaya bersama dalam memutus mata rantai COVID-19.

Politisi Partai Nanggroe Aceh itu mengatakan untuk memutus mata rantai COVID-19 tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya disiplin dalam menerapkan protocol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan mematuhi seluruh imbauan pemerintah.

“Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta menjaga imunitas dengan mengkonsumsi makanan yang sehat,” katanya.

 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021