Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 membubarkan warga menonton bareng pertandingan sepak bola Piala Eropa di sebuah warung kopi di Kota Lhokseumawe, Aceh.
 
"Pembubaran tonton bareng dilakukan saat tim gabungan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Rabu (16/5) sekira pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubbag Humas Salman Alfarisi di Lhokseumawe, Kamis.
 
Salman mengatakan tim gabungan Satgas COVID-19 tidak menyegel warung kopi tersebut. Namun, pemilik warung kopi diberi teguran bahwa tonton bareng menimbulkan kerumunan dan berpotensi menularkan COVID-19.
 
"Warung kopi tersebut menggelar tonton bareng pertandingan sepak bola dengan menyediakan layar tancap. Namun, karena pandemi masih berlangsung dikhawatirkan terjadi kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19, sehingga kegiatan tersebut dibubarkan," kata Salman.
 
Selain membubarkan tonton bareng, kata Salman, pihaknya juga melakukan tes usap antigen kepada pengunjung dan pemilik warung kopi. Hasilnya semua negatif dan sejumlah pengunjung warkop diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
 
Salman mengatakan Polres Lhokseumawe telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar tonton bareng pertandingan sepak bola kejuaraan Piala Eropa.
 
"Masyarakat atau penggemar sepak bola diminta untuk menonton kompetisi tersebut di rumah saja karena di luar bahaya menularkan atau tertular wabah virus corona," katanya.
 
Salman menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang menyediakan dan menggelar nonton bareng pertandingan bola akan mendapatkan sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha.
 
"Jika sudah berulang kali melanggar aturan yang sudah ditetapkan, maka tim gabungan tidak segan-segan memberikan sanksi pidana," kata Salman Alfarisi.
 
Keterangan Foto:
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021