DPRA meminta Pemerintah Provinsi Aceh agar memperketat pemeriksaan setiap kedatangan orang dari luar daerah baik melalui jalur udara maupun darat, terutama di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara untuk mencegah COVID-19 varian baru.

“Kita mendorong pemerintah daerah untuk memperketat arus mobilitas kedatangan dari luar daerah, bukan membatasi ya, tapi memperketat, artinya selalu mengecek kelengkapan dan kesehatan setiap orang,” kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin di Banda Aceh, Selasa.

Dia menjelaskan untuk jalur udara perlu dilakukan pengetatan pemeriksaan kesehatan bagi warga atau pendatang dari luar daerah melalui kedatangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, Pemkab Aceh Besar gencarkan vaksinasi

Selanjutnya, untuk melalui jalur darat pemerintah harus memperketat pemeriksaan kesehatan, kelengkapan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 terkait mobilitas orang di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, meliputi empat pintu masuk seperti Aceh Tamiang, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara, dan Subulussalam.

Menurut dia pemerintah provinsi harus bergerak cepat dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Apalagi, saat ini di Sumut, sebagai provinsi tetangga Aceh juga telah terdeteksi virus corona varian baru yakni varian Alpha. Hal itu juga mengingat mobilitas warga daerah Tanah Rencong itu ke Sumut atau sebaliknya cukup tinggi.

Baca juga: Asisten: ASN harus jadi contoh cegah COVID-19

“Karena varian baru (COVID-19) kalau kita lihat perkembangan di Pulau Jawa sudah luar biasa ganas, makanya harus ada kewaspadaan, terutama sekali bagi yang mempunyai mobilitas cukup tinggi ke luar daerah baik, jalur udara maupun darat melalui Sumatera Utara,” kata Politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, Safaruddin juga meminta kabupaten/kota agar terus berkoodinasi dengan pemerintah provinsi dalam menjalani kebijakan pengetatan pemeriksaan di wilayah perbatasan.

Walaupun bagaimana pun, pemerintah kabupaten/kota memiliki keterbatasan sehingga butuh dukungan dari pemerintah provinsi, baik dari anggaran, tenaga kesehatan, maupun pihak keamanan, katanya.

Baca juga: Cegah COVID-19, ASN/THL di Aceh Barat diimbau baca ayat pendek sebelum bekerja

Di samping itu, dia juga meminta Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten/kota untuk meningkatkan pelacakan (tracing) dan pemeriksaan (testing) bagi warga yang baru datang dari luar daerah melalui gampong-gampong agar selalu disiplin melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya, rumah sakit umum daerah (RSUD) di setiap kabupaten/kota juga harus selalu siaga apabila terjadi lonjakan kasus yang signifikan di wilayah Aceh, sehingga tidak semua pasien dapat rujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, sebagai rumah sakit rujukan utama pasien COVID-19.

“Paling tidak kita juga harus menyiapkan manajemen risikonya. Artinya setiap rumah sakit di kabupaten/kota harus selalu stanby, apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi terburuk,” katanya.

“Kita juga mengimbau agar masyarakat yang melangsungkan tradisi qurban saat Hari Raya Idul Adha nanti selalu memperhatikan protokol kesehatan, karena penanganan COVID-19 ini butuh kerjasama dari semua elemen masyarakat,” katanya lagi.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021