Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tersangka pencurian kotak amal di delapan masjid di Kota Banda Aceh dan uang tersebut digunakan untuk membeli chip game online Higgs Domino, ganja hingga sabu-sabu.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka P (33) mengakui sudah beberapa kali mencuri kotak amal, ia mengakui ada delapan TKP (tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Kamis.
Ryan mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian tersebut untuk membeli chip game online Higgs Domino, ganja, sabu-sabu, serta karena persoalan ekonomi.
Baca juga: Polisi tangkap lima warga bobol kotak amal di masjid
Dalam aksinya, kata Ryan, pelaku yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara itu menggunakan alat bantu berupa linggis dan obeng.
"Untuk motif sendiri tersangka mengaku digunakannya membeli chip domino, beli narkoba jenis ganja dan sabu serta untuk kebutuhan ekonomi bersangkutan," ujarnya.
Ryan menyampaikan, tersangka tertangkap pertama sekali oleh warga asrama PHB Lampriet Banda Aceh saat yang bersangkutan mencuri kotak amal masjid Al Fitrah komplek tersebut.
Baca juga: Polisi ungkap kasus pencurian kotak amal
Setelah diamankan warga, lanjut Ryan, yang bersangkutan diserahkan kepada kepolisian, lalu berdasarkan hasil interogasi ternyata pencurian oleh tersangka sudah dilakukan berulang di lokasi berbeda.
"Ada delapan TKP diantaranya masjid Cot Masjid, Punge, Lamgugop, Lambeu, asrama PHB, Perumnas Keutapang dan satu lagi masih diidentifikasi karena tersangka lupa," kata Ryan.
Terhadap perbuatannya, tambah Ryan, pelaku pencurian kotak amal itu akan dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka P (33) mengakui sudah beberapa kali mencuri kotak amal, ia mengakui ada delapan TKP (tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Kamis.
Ryan mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian tersebut untuk membeli chip game online Higgs Domino, ganja, sabu-sabu, serta karena persoalan ekonomi.
Baca juga: Polisi tangkap lima warga bobol kotak amal di masjid
Dalam aksinya, kata Ryan, pelaku yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara itu menggunakan alat bantu berupa linggis dan obeng.
"Untuk motif sendiri tersangka mengaku digunakannya membeli chip domino, beli narkoba jenis ganja dan sabu serta untuk kebutuhan ekonomi bersangkutan," ujarnya.
Ryan menyampaikan, tersangka tertangkap pertama sekali oleh warga asrama PHB Lampriet Banda Aceh saat yang bersangkutan mencuri kotak amal masjid Al Fitrah komplek tersebut.
Baca juga: Polisi ungkap kasus pencurian kotak amal
Setelah diamankan warga, lanjut Ryan, yang bersangkutan diserahkan kepada kepolisian, lalu berdasarkan hasil interogasi ternyata pencurian oleh tersangka sudah dilakukan berulang di lokasi berbeda.
"Ada delapan TKP diantaranya masjid Cot Masjid, Punge, Lamgugop, Lambeu, asrama PHB, Perumnas Keutapang dan satu lagi masih diidentifikasi karena tersangka lupa," kata Ryan.
Terhadap perbuatannya, tambah Ryan, pelaku pencurian kotak amal itu akan dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021