Puluhan pekerja proyek revitalisasi terminal elpiji atau gas cair di Arun Lhokseumawe menuntut pembayaran gaji yang belum mereka terima sejak delapan bulan terakhir.
Tuntutan tersebut disampaikan puluhan pekerja dalam unjuk rasa di depan gerbang eks PT Arun, Kota Lhokseumawe, Kamis.
Puluhan pekerja tersebut menuntut PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS) selaku pemilik proyek PT MITAII untuk bertanggung jawab atas tunggakan gaji tersebut.
Agus Muhadar, koordinator unjuk rasa, mengatakan mereka menuntut PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS) selaku pemilik proyek PT MITAII untuk bertanggung jawab atas tunggakan gaji tersebut.
"PT PBAS sudah beberapa kali beraudiensi dengan para pekerja dan tidak menetapi janjinya. Jika gaji kami tidak juga dibayar hari ini, maka kami akan mendirikan posko di tempat ini. Kami semua ada 53 pekerja," kata Agus Muhadar.
Agus Muhadar mengatakan tuntutan tersebut sesuai petunjuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe yang menyatakan bahwa PT PBAS tidak pernah melapor tentang keberadaannya di Lhokseumawe.
Proyek revitalisasi terminal elpiji atau gas cair mulai dikerjakan pada 2016. Sejak proyek tersebut mulai dikerjakan, maka pembayaran gaji 53 pekerja PT MITAII beralih menjadi tanggung jawab PT PBAS selaku pemberi pekerjaan.
"Atas dasar tersebut, kami meminta tanggung jawab dari PT PBAS untuk dapat segera menyelesaikan pembayaran hak kami yang selama bekerja,"kata Agus Muhadar.
Ketua DPRK Kota Lhokseumawe Ismail A Manaf hadir dalam unjuk rasa puluhan pekerja tersebut. Ia mediasi antara perwakilan pekerja dan perusahaan tersebut. Dari mediasi tersebut, PT PBAS akan memberikan jawaban tuntutan puluhan pekerja awal Agustus 2021.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan upah pekerja yang tidak dibayarkan perusahaan tersebut, sehingga menimbulkan unjuk rasa.
"Sebagai wakil rakyat, kami mencoba mencari solusi dan beraudiensi bersama pihak perusahaan untuk kejelasan terkait tuntutan pekerja yang sudah delapan tidak menerika upahnya kerjanya," kata Ismail A Manaf.
Manajer Lapangan Proyek Revitalisasi Terminal LPG Arun PT PBAS Salman mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan di Jakarta menyangkut masalah tersebut.
"Awal Agustus nanti kami berikan informasi selanjutnya terkait sikap perusahaan terhadap persoalan ini setelah adanya keputusan dengan pimpinan di Jakarta," kata Salman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Tuntutan tersebut disampaikan puluhan pekerja dalam unjuk rasa di depan gerbang eks PT Arun, Kota Lhokseumawe, Kamis.
Puluhan pekerja tersebut menuntut PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS) selaku pemilik proyek PT MITAII untuk bertanggung jawab atas tunggakan gaji tersebut.
Agus Muhadar, koordinator unjuk rasa, mengatakan mereka menuntut PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS) selaku pemilik proyek PT MITAII untuk bertanggung jawab atas tunggakan gaji tersebut.
"PT PBAS sudah beberapa kali beraudiensi dengan para pekerja dan tidak menetapi janjinya. Jika gaji kami tidak juga dibayar hari ini, maka kami akan mendirikan posko di tempat ini. Kami semua ada 53 pekerja," kata Agus Muhadar.
Agus Muhadar mengatakan tuntutan tersebut sesuai petunjuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe yang menyatakan bahwa PT PBAS tidak pernah melapor tentang keberadaannya di Lhokseumawe.
Proyek revitalisasi terminal elpiji atau gas cair mulai dikerjakan pada 2016. Sejak proyek tersebut mulai dikerjakan, maka pembayaran gaji 53 pekerja PT MITAII beralih menjadi tanggung jawab PT PBAS selaku pemberi pekerjaan.
"Atas dasar tersebut, kami meminta tanggung jawab dari PT PBAS untuk dapat segera menyelesaikan pembayaran hak kami yang selama bekerja,"kata Agus Muhadar.
Ketua DPRK Kota Lhokseumawe Ismail A Manaf hadir dalam unjuk rasa puluhan pekerja tersebut. Ia mediasi antara perwakilan pekerja dan perusahaan tersebut. Dari mediasi tersebut, PT PBAS akan memberikan jawaban tuntutan puluhan pekerja awal Agustus 2021.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan upah pekerja yang tidak dibayarkan perusahaan tersebut, sehingga menimbulkan unjuk rasa.
"Sebagai wakil rakyat, kami mencoba mencari solusi dan beraudiensi bersama pihak perusahaan untuk kejelasan terkait tuntutan pekerja yang sudah delapan tidak menerika upahnya kerjanya," kata Ismail A Manaf.
Manajer Lapangan Proyek Revitalisasi Terminal LPG Arun PT PBAS Salman mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan di Jakarta menyangkut masalah tersebut.
"Awal Agustus nanti kami berikan informasi selanjutnya terkait sikap perusahaan terhadap persoalan ini setelah adanya keputusan dengan pimpinan di Jakarta," kata Salman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021