Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno SIK mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengadaan lift di ruang Pinere RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.

“Masih kita tunggu laporan resmi berupa bukti-buktinya (indikasi korupsi),” kata Kapolres Risno di Suka Makmue, Sabtu.

Ia membenarkan temuan beberapa indikasi korupsi yang disampaikan oleh Fraksi Golkar-Sira dalam forum resmi sidang paripurna DPRK Nagan Raya, agar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: Mayoritas anggota DPRK Nagan Raya tolak Raqan LPJ APBK 2020

Namun sejauh ini, kata Kapolres, polisi masih menganggap temuan yang disampaikan oleh DPRK Nagan Raya dalam sidang paripurna masih sebatas informasi saja.

“Tapi, nanti jika sudah dilaporkan secara resmi atau diserahkan bukti-bukti indikasi korupsi ini, baru akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Risno menegaskan.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi Golkar-SIRA DPRK Nagan Raya Teuku Abdul Rasyid dalam pandangan akhir fraksi pada Kamis (8/7) lalu dengan tegas meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas indikasi dugaan tindak pidana korupsi, dalam proses lelang penunjukan langsung pengadaan lift di ruang Pinere RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.

Baca juga: Polisi selidiki pungli itsbat nikah di Nagan Raya capai Rp800 ribu per pasangan

Menurutnya, temuan tersebut merupakan contoh lain yang belum terjawab terhadap permasalahan yang ada di RSUD Sultan Iskandar Muda, mengingat pengadaan tersebut relatif besar dan terindikasi melanggar ketentuan proses pelelangan.

Informasi yang diperoleh ANTARA, pagu anggaran pengadaan lift di Ruang Pinere RSUD Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2020 mencapai Rp600 jutaan, dan pada tahun 2021 ini diduga lift tersebut belum difungsikan secara maksimal.

Baca juga: Polisi amankan data distribusi dan alokasi pupuk subsidi di Nagan Raya

Selain itu, DPRK Nagan Raya juga  meminta kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti atau melakukan penyelidikan terhadap indikasi dugaan penyelewengan yang terjadi pada Dispora Nagan Raya, RSUD, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR berkaitan dengan pengelolaan alat berat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021