Tim gabungan terdiri Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri menertibkan pedagang kaki lima musiman yang menggelar lapak di sepanjang ruas Jalan Nasional, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Ada sekitar 15 lapak pedagang yang ditertibkan karena lapaknya sudah mengganggu arus lalu-lintas dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Satpol PP WH Aceh Barat Mirsal melalui Kepala Bidang Trantib Umum Dodi Bima Saputra di Meulaboh, Minggu.

Para pedagang saat penertiban terlihat senang karena penertiban yang dilakukan petugas humanis, santun dan akrab.

Dodi Bima mengatakan penertiban dilakukan dengan cara membantu menggeser lapak pedagang agar tidak berjualan di badan jalan serta di trotoar. Sebab, trotoar merupakan tempat dilarang berjualan dan merupakan area bagi pejalan kaki.

Selain membantu menggeser lapak pedagang, petugas juga turut membeli barang dagangan masyarakat yang dijual seperti makanan ringan.

“Penertiban ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan bagi pengguna jalan di pusat kota,” katanya menambahkan.
 
Tim gabungan menertibkan lapak pedagang yang berjualan di atas badan jalan dan trotoar di sepanjang ruas Jalan Teuku Umar, Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021). (ANTARA/HO-Dok. Pemkab Aceh Barat)


Selain penertiban, tim gabungan juga menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pedagang serta senantiasa selalu memperhatikan keselamatan dan kesehatan masing-masing.

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan untuk mencari rezeki, namun kami tertibkan lapaknya agar tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Dodi.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021