Kepolisian RI Resor (Polres) Lhokseumawe menyelidiki video selebgram yang menciptakan kerumunan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM 

"Saya baru tahu informasinya. Nanti akan kami lakukan penyelidikan terkait dugaan melanggar PPKM tersebut," kata AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Senin.

Sebelumnya beredar video kerumunan saat PPKM ketika selebgram mendatangi ke toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe pada Jumat (16/7).

Terlihat dari video yang beredar di kalangan masyarakat tersebut, selebgram tersebut dikawal mobil patroli kepolisian saat mendatangi toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe.

Bahkan tampak, ratusan orang berdesak-desakan dengan mengabaikan protokol kesehatan saat menyambut kedatangan selebgram yang dikenal sebagai Barbie Aceh itu yang turut dikawal aparat keamanan.

Tak tanggung-tanggung, saat tiba di lokasi toko grosir tersebut, selebgram itu disambut dengan karpet merah saat turun mobil mewah miliknya.

Hal tersebut terkesan oleh masyarakat bahwa tim Satgas COVID-19 Kota Lhokseumawe hanya tegas kepada warga kecil dan seakan-akan membiarkan aksi mengabaikan PPKM yang dilakukan oleh selebgram cantik.

Tamara, warga Lhokseumawe, mengatakan pada saat itu dirinya melihat secara langsung kedatangan selebgram tersebut dikawal petugas keamanan saat disambut oleh ratusan masyarakat di Lhokseumawe.

"Memang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan, yang anehnya ada aparat keamanan di situ, tetapi seakan-akan membiarkan kerumunan massa tanpa ada tindakan tegas," katanya.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021