Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh memberi fasilitas kepabeanan kepada kalangan pengusaha dan industri untuk pengembangan perekonomian di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Pemberian fasilitas kepabeanan ini juga dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Kamis.

Menurut Safuadi, pemberian fasilitas kepabeanan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pengusaha dan industri di Provinsi Aceh melakukan ekspor. 

Fasilitas kepabeanan yang diberikan tersebut terdiri pembebasan bea masuk maupun penangguhan pembayaran bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI).

Selain itu, juga pemberian lima pusat logistik berikat, dua kawasan berikat, tujuh tempat penimbunan sementara, delapan kawasan pabean, dan satu kawasan ekonomi khusus.

"Selain pemberian fasilitas kepabeanan, kami juga berupaya menyukseskan program peningkatan perekonomian Aceh dengan menggali potensi ekspor," kata Safuadi.

Hasil penggalian potensi tersebut, kata Safuadi, ada beberapa komoditas ekspor, di antaranya pinang, kopi, perikanan, kopi, kelapa serta CPO, minyak nilam, pala, karet, eceng gondok, dan jengkol.

"Kami mengajak kalangan pengusaha untuk mengembangkan komoditas ekspor tersebut guna meningkatkan perekonomian Aceh, sehingga tidak tergantung lagi pada anggaran pemerintah," kata Safuadi.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021