Bupati Aceh Timur Hasballah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Timur Mahyuddin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRK Aceh Timur. 

LKPJ Tahun 2020 Pemerintah Aceh Timur itu diterima Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin.

Dalam rapat paripurna itu, Sekdakab Aceh Timur Mahyuddin mengatakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa bupati dan wakil bupati wajib menyampaikan LKPJ kepada dewan yang terhormat,” kata Mahyuddin.

Ia mengatakan penyelenggaraan urusan-urusan pemerintah di Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2020 telah selesai dilaksanakan. Dan oleh karena itu, sebagai tindak lanjut capaian pertanggungjawabannya harus disajikan dalam bentuk LKPJ. 

Selain menyajikan laporan keterangan tentang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (urusan wajib dan pilihan), tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“Dari sudut pandang kebijakan daerah, tahun anggaran 2020 merupakan tahun ke empat pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Aceh Timur periode 2017-2022. Di tahun 2020 hingga saat ini secara nasional kita masih berada di tengah pandemi COVID-19,” kata Mahyuddin.

Mahyuddin menjelaskan LKPJ tahun anggaran 2020 memuat rencana pendapatan Kabupaten Aceh Timur Rp1,871 triliun. Sedangkan realisasinya Rp1,827 triliun atau 97,62 persen.

“Adapun rencana belanja sebesar Rp1,924 triliun," katanya seraya menyebutkan penyerapan anggaran penanganan bencana alam tahun anggaran 2020 mencapai Rp3,092 miliar lebih.

“Dari sudut pandang capaian pembangunan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperoleh prestasi yaitu berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK RI tujuh tahun berturut-turut, sejak 2014 hingga 2020,” demikian Mahyuddin.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021