Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Indonesia menyatakan sedang menginisiasi rapat koodinasi tentang Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah dengan menghadirkan semua pihak yang ikut terlibat dalam lahirnya produk hukum tersebut.

“Rakor ini melibatkan sejumlah  pihak dalam pembuatan Qanun dalam pengembangan ekonomi syariah,” kata Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Indonesia, Taufik Hidayat dalam seminar nasional yang berlangsung secara daring Banda Aceh, Rabu.

Di sela-sela menjadi narasumber Seminar nasional bertajuk "Arah Perekonomian Aceh Pasca Implementsi Qanun LKS", Taufik menjelaskan peran strategis Aceh dalam pengembangan ekonomi nasional sangat besar.

“Kami berharap apa yang telah dilakukan dan dikembangkan di Provinsi Aceh dapat diadopsi dan dilanjutkan oleh provinsi lainnya dalam rangka pengembangan ekonomi syariah,” katanya.

Pihaknya juga akan beraudiansi dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah guna membicarakan berbagai hal terutma dalam pengembangan ekonomi syariah yang saat ini telah diberjalan dengan baik siring hadirnya Qanun LKS.

“Apa yang telah dilakukan Aceh merupakan sebuah inisiatif yang sangat strategis dan daerah lain dapat melakukan pengembangan sehingga secara nasional juga akan berkembang,” katanya.

Rakor tersebut juga  untuk mempercepat berbagai poin-poin yang termuat dalam peraturan daerah yang saat ini telah dilaksanakan oleh perbankan yang ada di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam seminar nasional yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry masing-masing penguatan ekosistem dan kelembagaan LKS dan meningkatkan kulitas produk dan layanan LKS.

Selanjutnya sosialisasi dan literasi secara masif dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

Kegiatan yang dibuka Rektor UIN Ar-Ranry Prof WArul Walidin tersebut menghadirkan sejumlah nara sumber lainnya yakni Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan dan CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Nana Hendriana.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021