Jakarta (ANTARA) - Dalam lanskap perekonomian yang tengah dihantui krisis global, Indonesia muncul sebagai negara dengan potensi besar akan pengembangan industri keuangan syariah. Menyadur laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) 2023, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 237,55 juta jiwa atau setara 86,7 persen dari total populasi.
Struktur demografi tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengadopsi sistem perbankan ganda atau dual-banking system. Sistem perbankan ganda mulai berlaku di Indonesia sejak diamendemennya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Salah satu isi dari amendemen undang-undang tersebut menyatakan bahwa bank boleh beroperasi berdasarkan prinsip syariah.
Saat ini industri keuangan syariah sedang mengalami pertumbuhan yang cukup transformatif. Hal itu mendorong Indonesia ke garis depan industri keuangan syariah serta industri halal yang mencakup pangsa pasar global.
Baca juga: Soal revisi qanun LKS, DPRA bakal bentuk tim kajian dan riset
Potensi emas
Keuangan syariah menjadi salah satu landasan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mendorong inklusi keuangan dan menarik investor baik domestik maupun internasional. Berdasarkan data dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pangsa pasar keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 11 persen dengan total aset tercatat Rp2.451,37 triliun atau 166,18 miliar dolar AS.
Angka tersebut menandai pertumbuhan 4,48 persen dibandingkan Desember 2022 yang tercatat Rp2.375 triliun. Jumlah itu mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, dan lembaga keuangan non-bank syariah.
Sektor yang paling banyak kontribusi pada pertumbuhan industri keuangan syariah yaitu pasar modal syariah, yang telah berkontribusi sebanyak Rp1.427,46 triliun atau 60,69 persen dari total aset keuangan syariah.
Geliat pertumbuhan dan potensi industri keuangan syariah di Indonesia
Oleh Bayu Saputra Jumat, 21 Juli 2023 10:25 WIB