Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah berkunjung ke tujuh daerah guna memastikan percepatan pencairan insentif tenaga kesehatan (Nakes) sekaligus memastikan kegiatan vaksinasi berlangsung lancar, cepat dan tertib . 

“Sesuai arahan Pak Gubernur dalam Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota, tahap pertama ini Pak Sekda langsung berkunjung ke tujuh daerah,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Minggu.

Ada pun tujuh daerah itu meliputi Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues. 

Ia menjelaskan dalam temu percepatan penangganan COVID-19 di daerah Bupati atau Wali kota ikut didampingi Sekda Kabupaten/Kota, Kepala BPKD, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD setempat. 

Ia mengatakan kunjungan Sekda Aceh juga bagian dari tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri, yang mengamanahkan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota segera melakukan refocusing APBD untuk penanganan COVID-19, termasuk alokasi insentif bagi nakes.

“Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian meminta sejumlah daerah untuk segera mencairkan insentif nakes, termasuk Aceh,” katanya.

Karena itu, Gubernur menugaskan Sekda untuk melakukan langkah cepat, langsung, agar jika ada kendala atau hambatan dapat segera diatasi.

Kunjungan ke daerah itu juga dalam kaitan arahan gubernur kepada para pemangku kepentingan agar pencairan insentif bagi para Nakes benar-benar mematuhi dan memperhatikan batasan dan syarat yang ada, dalam melakukan refocusing dan pengalokasian insentif. 

Sekda Aceh juga berpesan agar para pemangku kebijakan selalu  bergerak sebagai tim, bersatu dan saling dukung untuk keluar dari pandemi COVID-19.

Sekda juga mengimbau untuk memberi perhatian khusus kepada para vaksinator, karena saat ini vaksinator merupakan ujung tombak pelaksanaan vaksinasi. Pesan yang sama juga disampaikan  Sekda dalam pertemuan dengan Pemkab Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021