Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menyatakan ribuan usaha mikro kecil menengah di kabupaten itu menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya Amri AR yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan bantuan ini memberi peluang bagi usaha kecil meningkatkan produktivitasnya.

"Hingga saat ini, UMKM yang tercatat sebagai penerima BPUN tahap pertama di Kabupaten Aceh Barat Daya sebanyak 3.501 usaha. Ini peluang bagi pelaku usaha kecil mengembangkan usahanya di tengah pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung," kata Amri AR.

Amri AR menyebutkan dana BPUM langsung dikirim ke masing-masing rekening penerima. Masing-masing usaha kecil penerima manfaat mendapat bantuan modal sebesar Rp1,2 juta.

Namun, kata Amri AR, realisasi pengiriman dana ke masing-masing BPUN belum 100 persen. Informasi dari pemerintah provinsi, realisasi BPUN seluruh Aceh baru mencapai 70 persen.

"Kami berharap realisasi BPUN ini bisa mencapai 100 persen, sehingga pelaku usaha kecil di Aceh Barat Daya bisa mendapatkan modal usaha untuk bangkit di tengah pandemi COVID-19," kata Amri AR

Untuk mendapatkan BPUM tersebut, kata Amri AR, diawali pengajuan proposal usaha. Selanjutnya, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan mengajukannya ke pemerintah provinsi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

Namun, kata Amri AR, pendaftaran penerima BPUN tahap kedua sudah penuh. Akan tetapi, pihaknya terus berupaya agar usaha kecil yang telat mengajukan permohonan bisa diupayakan terdaftar sebagai penerima BPUN.

"Kami akan terus berupaya memasukkan data pelaku usaha kecil yang belum mendapat BPUN. Namun, kami juga tidak bisa menjanjikan apakah mereka dapat tercatat sebagai penerima bantuan modal usaha tahap berikutnya," kata Amri AR.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021