Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto menyebutkan masyarakat masih belum sepenuhnya taat protokol kesehatan di tengah tingginya penularan penyebaran COVID-19.
"Kalau diamati, masyarakat saat ini cenderung belum sepenuhnya mengindahkan protokol kesehatan," kata Letkol Arm Oke Kistiyanto di Lhokseumawe, Sabtu.
Letkol Arm Oke Kistiyanto menyebutkan hal tersebut cukup mengkhawatirkan dan harus segera disikapi dengan konsistensi melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui patroli operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
"Kepada satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan diminta agar terus berperan aktif untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19," sebutnya.
Dandim Aceh Utara juga meminta unsur satgas COVID-19 untuk menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan terhadap protokol kesehatan serta memperkuat sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menerapkan protokol COVID-19.
"Penyelenggaraan operasi yustisi merah putih bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu kita harus tegas serta humanis dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,"sebutnya.
Letkol Arm Oke Kistiyanto menegaskan bagi pemilik usaha yang melanggar aturan kekarantinaan kesehatan, maka akan ditindak tegas karena jika petugas tidak tegas, maka dikhawatirkan angka kasus COVID-19 kian meningkat tajam.
"Mari bersama-sama melawan COVID-19 dengan lebih serius lagi khususnya di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara ini," demikian Letkol Arm Oke Kistiyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Kalau diamati, masyarakat saat ini cenderung belum sepenuhnya mengindahkan protokol kesehatan," kata Letkol Arm Oke Kistiyanto di Lhokseumawe, Sabtu.
Letkol Arm Oke Kistiyanto menyebutkan hal tersebut cukup mengkhawatirkan dan harus segera disikapi dengan konsistensi melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui patroli operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
"Kepada satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan diminta agar terus berperan aktif untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19," sebutnya.
Dandim Aceh Utara juga meminta unsur satgas COVID-19 untuk menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan terhadap protokol kesehatan serta memperkuat sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menerapkan protokol COVID-19.
"Penyelenggaraan operasi yustisi merah putih bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu kita harus tegas serta humanis dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,"sebutnya.
Letkol Arm Oke Kistiyanto menegaskan bagi pemilik usaha yang melanggar aturan kekarantinaan kesehatan, maka akan ditindak tegas karena jika petugas tidak tegas, maka dikhawatirkan angka kasus COVID-19 kian meningkat tajam.
"Mari bersama-sama melawan COVID-19 dengan lebih serius lagi khususnya di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara ini," demikian Letkol Arm Oke Kistiyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021