Sebanyak 10.504 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Barat, hingga kini sudah menerima penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia berupa uang tunai.

“Dari total penerima sebanyak 11.747 keluarga penerima manfaat, sebanyak 10.504 keluarga sudah menerima penyaluran uang tunai,” kata Pimpinan Cabang PT Bank Syariah Indonesia Nasional 1 Meulaboh, Aceh Barat, Fakhrial, Senin.

Ia mengatakan pada tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak lagi menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat penerima bansos dalam bentuk barang atau sembako.

Akan tetapi, pemberian bantuan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai masing-masing sebesar Rp200 ribu setiap bulan per KPM, melalui masing-masing rekening penerima manfaat, kata Fakhrial.

Penerima bantuan sosial dari pemerintah tersebut ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan, dan terdaftar di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosialk (DTKS) di setiap kabupaten/kota.

Fakhrial juga menambahkan saat ini jumlah penerima bansos BPNT yang belum menerima bantuan tersebut di Aceh Barat sebanyak 1.243 KPM, dan masih terus diupayakan agar segera diterima penerima manfaat.

Meski disalurkan secara tunai, para penerima bantuan sosial BPNT di Aceh Barat dilarang menggunakan uang bansos tersebut untuk membeli barang selain sembako.

“Jadi sudah ada penandatangan komitmen antara masyarakat penerima manfaat dengan Dinas Sosial di Aceh Barat, agar uang bantuan tidak dibeli barang lain kecuali sembako. Jika kedapatan, kemungkinan ada sanksi dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021