Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat di Provinsi Aceh khususnya dan Indonesia umumnya teliti terhadap  perusahaan yang menawarkan produk investasi sebelum menempatkan modal.

"Poin yang paling utama diperhatikan oleh setiap nasabah yang akan menginvestasikan modalnya pada perusahaan investasi adalah dengan meneliti secara jelas terhadap perusahaan penawar jasa itu," kata Kepala OJK Regional 5  Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono di Banda Aceh, Kamis.

Dalam silaturim Kepala  OJK Regional 5 Sumatera dengan sejumlah wartawan di Banda Aceh, turut didampingi Kepala OJK Provinsi Aceh Rusly Albas, ia mengatakan masyarakat harus sangat hati-hati dalam memilih perusahaan investasi.

"Artinya, perusahaan investasi yang dipilih itu kegiatan usahanya diawasi oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan," katanya.

Menurut dia, dengan ketelitian terhadap identitas dan latar belakang perusahaan penawar produk investasi maka masyarakat akan terhindar dari kerugian akibat praktik penipuaun dengan modus investasi.

Ia menambahkan, masyarakat juga harus memahami  dengan baik produk-produk yang ditawarkan setiap perusahaan investasi sehingga tidak rugi ketika salah menempatkan dananya.

Kemudian masyarakat juga jangan cepat terpengaruh dengan iming-iming keuntungan besar dari setiap produk investasi yang ditawarkan oleh perusahaan investasi.

"Jika masyarakat ingin mengetahui informasi yang lebih lengkap dapat menghubungi OJK," katanya.

Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat agar dapat memahami dengan jelas produk-produk investasi yang ditawarkan oleh perusahaan yang diawasi lembaga tersebut

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015